Rabu, 14 Oktober 2009

Going Concerns..

Cuma mo share apa yg baru g baca.

Based on Bapepam Regulation no. KEP-340/BL/2009 tentang Pedoman & Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal dated 5 October 2009, yang dimaksud dengan going concerns adalah:

  1. suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang sedang beroperasi atau dalam konstruksi; atau
  2. suatu premis dalam penilaian, dimana Penilai Usaha menganggap suatu perusahaan akan terus melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.

Beberapa contoh perusahaan yang diragukan kemampuannya untuk melanjutkan operasi yang bersifat going concern, seperti:

  1. perusahaan yang baru berdiri (start up company) atau
  2. perusahaan yang berada dalam kesulitan untuk memperoleh pendapatan (trouble companies);

Tidak ada komentar: